B.SHOLAT
PENGERTIAN SHOLAT
Sholat ( ﺍﻟﺼﻼﺓ ) secara bahasa mempunyai arti doa. Sedangkan menurut istilah syar’i sholat adalah ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
Keutamaan sholat
Sholat adalah yang paling utama dari ibadah-ibadah badaniyah yang tampak, kemudian puasa, haji dan zakat, fardlu dan sunnah-sunnahnya sholat adalah utama-utamanya fardlu dan sunnah. Sholat merupakan rukun islam yang ke dua, dan dia adalah tiangnya agama.
Keutamaannya sangat besar sebagaimana yang dalam salah satu firman Allah SWT ;
Artinya : “Dan laksanakanlah sholat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).”
(QS ; Hud : 114)
Dan hadits Nabi Shalallahu 'alai wasalam:
“Sesungguhnya seorang hamba ketika berdiri dalam sholat dibukakan untuknya surga-surga, dan disingkapkan untuknya penutup antara dia dan tuhannya, dan menghadap kepadanya para bidadari selama dia tidak mengeluarkan ingus atau berdahak.”
(HR. Al-Thobroni, di dalam “Al-Kabir” dari haditsnya Abi Umamah)
Dan hadits :
“Sesungguhnya seorang hamba ketika berdiri sholat didatangkan dosa-dosanya dan diletakkan diatas kepalanya -atau diatas pundaknya- dan ketika dia ruku’ atau sujud dosa-dosanya berguguran.”
(HR. Al-Thobroni didalam “Al-Ausath” (8:154) ).
Shalat fardhu (wajib) ada 5 (lima) yaitu:
(a) Shalat Dhuhur. Awal waktunya adalah condongnya matahari sedang akhir waktu dzuhur adalah apabila bayangan benda sama dengan ukuran bendanya.
(b) Shalat Ashar. Awal waktunya adalah apabila bayangan sama dengan benda lebih sedikit. Akhir waktu Ashar dalam waktu ikhtiyar (¹) adalah apabila bayangan benda 2 (dua) kali panjang benda; akhir waktu jawaz(²) adalah sampai terbenamnya matahari.
(c) Shalat maghrib. Awal waktunya adalah terbenamnya matahari (sedang akhir waktunya) adalah setelah selesainya adzan, berwudhu, menutup aurat, mendirikan shalat dan shalat 5 (lima) raka'at.
(d) Shalat Isya'. Awal waktunya adalah apabila terbenamnya sinar merah sedangkan akhirnya untuk waktu ikthiyar adalam sampai 1/3 (sepertiga) malan; untuk waktu jawaz adalah sampai terbitnya fajar yang kedua (shadiq).
(e) Shalat Subuh. Awal waktunya adalah terbitnya fajar kedua (fajar shadiq) sedang akhirnya waktu ikhtiyar adalah sampai isfar (terangnya fajar); akhir waktu jawaz adalah sampai terbitnya matahari.
Syarat Wajibnya Sholat.
Syarat wajibnya shalat ada 3 (tiga) yaitu;
1) Islam,
2) akil baligh (dewasa),
3)berakal sehat itu adalah batas mulainya kewajiban (taklif).
Adapun shalat sunnah ada 5 (lima) yaitu:
1) Idul Fitri
2) Idul Adha,
3)gerhana matahari (kusuf as Syamsi)
4)dan gerhana bulan (khusuf al qamar); serta
5)shalat istisqa' (minta hujan).
Adapun shalat sunnah rawatib yang bersamaan dengan shalat fardhu ada 17 (tujuh belas) rakaat,yaitu;
1) dua rokaat sebelum shalat subuh,
2).empat rakaat sebelum dzuhur,
3).dua rokaat setelah dhuhur,
4).empat rakaat sebelum ashar,
4). dua rakaat setelah maghrib dan
5). tiga rokaat setelah isya' dengan shalat witir (ganjil) dengan satu rakaat terakhir.
Ada 3 (tiga) shalat sunnah mua'akkad yaitu;
1) shalat malam,
2)shalat dhuha dan
3)shalat tarawih.
Syarat Sahnya Sholat.
Syaratnya shalat sebelum melaksanakan shalat ada 5 (lima) yaitu ;
1.sucinya anggota badan dari hadas dan najis,
2. menutup aurat dengan kain yang suci,
3. berdiri pada tempat yang suci,
4.tahu masuknya waktu shalat,
5.menghadap kiblat.
Boleh tidak menghadap kiblat dalam dua keadaan yaitu;
1. ketika sangat takut dan
2.shalat sunnah di atas kendaraan dalam perjalanan.
RUKUN DAN SUNNAHNYA SHALAT
Rukun-rukun (fardhu) shalat ada 17 (tujuh belas).
1. Berdiri apabila kuasa,
2.takbirotul ihram,
3.membaca al-fatihah dengan basmalah-nya,
4. ruku',
4.tumakninah dalam ruku',
5. bangun dari ruku',
6. i'tidal (berdiri setelah ruku'),
7.tuma'ninah saat i'tidal,
8. sujud, dan
9. tuma'ninah saat sujud,
10. duduk di antara dua sujud dan
11. tuma'ninah,
12.duduk terakhir, dan
13.tasyahud (tahiyat) saat duduk terakhir,
14. membaca shalawat pada Nabi saat tahiyat akhir,
15 salam pertama,
16.niat keluar dari shalat,
17.tertib sesusai urutan rukun di atas .
Sunnahnya shalat sebelum melaksanakan shalat ada dua yaitu adzan dan iqamah.
Sunnahnya shalat saat melaksanakan shalat ada dua yaitu tahiyat (tasyahud) pertama dan membaca qunut saat shalat subuh dan shalat witir pada pertengahan kedua bulan Ramadan.
Tambahan penerjemah: Rukun shalat artinya perbuatan yang harus dilaksanakan saat shalat. Apabila tidak dilakukan, maka shalatnya tidak sah.
GERAKAN DAN BACAAN SHOLAT.
TATA CARA SHALAT YANG DISUNNAHKAN.
Tata cara yang disunnahkan dalam shalat ada 15 (lima belas) yaitu:
(a) Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram
(b) Mengangkat tangan saat ruku'
(c) Mengangkat tangan saat bangun dari ruku'
(d) Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
(e) Tawajjuh
(f) Membaca audzubillah
(g) Mengeraskan suara dan memelankan suara sesuai tempatnya
(h) Membaca amin
(i) Membaca surat setelah membaca Al-Fatihah
(j) Membaca takbir saat naik atau turun (k) Mengakatan sami'a-Allahu liman hamidah robbana walakal hamdu dan tasbih saat ruku' dan sujud
(l) Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha saat duduk; membuka tangan kiri sedang tangan kanan menggenggam kecuali jari telunjuk yang menunjuk saat tahiyat
(m) Duduk iftirasy pada setiap duduk.
(n) Duduk tawarruk pada duduk yang akhir
(o) Salam yang kedua.
BEDA PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI DALAM SHALAT.
Shalat perempuan berbeda dengan laki-laki dalam 5 (lima) perkara:
- Laki-laki menjauhkan kedua sikutnya dari lambungnya.
- Laki-laki menjauhkan perut dari kedua pahanya dalam ruku' dan sujud
- Laki-laki mengeraskan suara di tempat yang dianjurkan mengeraskan suara
- Apabila imam melakukan kesalahan, laki-laki mengucapkan tasbih (subhanallah).
- Aurat laki-laki antara pusar dan lutut.
- Perempuan mendekatkan sikunya satu sama lain.
- Perempuan memelankan suaranya di dekat laki-laki bukan mahram
- Apabila imam melakukan kesalahan, makmum perempuan bertepuk tangan.
- Seluruh badan perempuan itu aurat kecual wajah dan telapak tangan.
Sedang budak perempuan auratnya seperti laki-laki.
PERKARA YANG MEMBATALKAN SHALAT.
Perkara yang membatalkan shalat ada 11 (sebelas):
- Perkataan yang disengaja
- Gerakan yang banyak
- Hadats (kecil dan besar)
- Adanya najis
- Terbukanya aurat
- Berubahnya niat
- Membelakangi kiblat
- Makan
- Minum
- Tertawa terbahak-bahak
- Murtad
JUMLAH RAKAAT SHALAT FARDHU (WAJIB)
Jumlah raka'at shalat fardhu ada 17 (tujub belas) roka'at, 34 sujud, 94 takbir, 9 tahiyat, 10 salam, 153 tasbih.
Jumlah rukun dalam shalat ada 126 rukun. Shalat subuh 30 rukun, maghrib 42 rukun, shalat empat rakaat ada 54 rukun. Barangsiapa yang tidak mampu berdiri dalam shalat fardhu maka boleh shalat duduk, yang tidak mampu duduk, boleh shalat tidur miring.
PERKARA YANG TERTINGGAL DALAM SHALAT.
Perkara yang ditinggal dalam shalat ada tiga macam yaitu fardhu, sunnah dan hai'ah. Adapun fardhu yang tertinggal tidak perlu mengganti apabila murni karena lupa tetapi apabila ingat dan waktunya dekat maka harus dilakukan dan sujud sahwi. Sedang sunnah yang tertinggal tidak perlu mengulangi apabila sudah melakukan hal yang fardhu akan tetapi hendaknya melakukan sujud sahwi. Sedang hai'ah yang tertinggal tidak perlu mengulangi dan sujud sahwi. Apabila ragu dalam jumlah rakaat shalat, maka lakukan berdasar rakaat yang yakin yaitu yang paling sedikit dan hendaknya sujud sahwi. Sujud sahwi itu sunnah dan dilakukan sebelum salam.
WAKTU HARAM SHALAT SUNNAH (TAHRIM)
Ada lima waktu yang tidak boleh melakukan
shalat— kecuali shalat yang memiliki sebab— yaitu setelah shalat subuh sampai terbit matahari; saat terbit matahari sampai sempurna dan naik sekitar satu tombak; saat matahari tepat di tengah sampai condong; setelah shalat ashar sampai matahari terbenam; saat matahari terbenam sampai sempurna terbenamnya.
#tulisan di kutip dari beberapa Sumber ,jika ada kesalahan mohon tegurannya untuk dikoreksi. Semoga tulisan ini bermanfaat, khususnya bagi penulis sendiri.